PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)

About Us Working with Us What We Do
icon employee >500 Employees
icon industri Banking & Financial Services
icon location m-r-2 Kota Surabaya, Jawa Timur (Indonesia)

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank Jatim”) didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur pada tanggal 17 Agustus 1961.Bank Jatim adalah sebuah badan usaha milik daerah Jawa Timur yang bergerak di bidang perbankan. Untuk mendukung kegiatan bisnis hingga kini memiliki 41 Cabang Konven 7 Cabang Syariah 165 Capem Konven 10 Capem Syariah

210 Kantor Kas, 821 ATM, 96 CRM. Bank Jatim terus bertumbuh dengan ribuan karyawan yang tersebar diseluruh Indonesia dan Bank Jatim juga memiliki Visi yaitu: Menjadi "BPD No. 1" di Indonesia

Misi: Akselerasi kinerja dan transformasi bisnis yang sehat menuju digital bank dengan SDM yang berdaya saing tinggi;Memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur; Menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.

Perkembangan teknologi Bank Jatim memiliki Budaya Perusahaan yaitu EXPRESI:

  1. Excellence
  2. Professional
  3. Integrity
  4. Synergy
  5. Innovation

Budaya perusahaan adalah seperangkat nilai, kepercayaan, dan sikap yang mencirikan perusahaan dan harus diikuti oleh seluruh karyawan Jatimers Bank Jatim untuk mencapai visi, misi dan tujuan Bank Jatim.

Kegiatan Usaha Utama

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu;
  • Memberikan Kredit;
  • Menerbitkan surat pengakuan hutang
  • Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun- untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
  • Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
  • Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank lain baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lain;
  • Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga
  • Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat dalam bursa efek;
  • Melakukan kegiatan dalam valuta asing dan/ atau sebagai Bank Devisa dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
  • Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  • Menyelenggarakan usaha-usaha perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di dalam maupun di luar negeri.

Address

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)
Jl. Basuki Rahmat No.98-104, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur, 60271